Memproses...
Pelayanan Kesekretariatan
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
Legalisir, LHKPN, SPI
jika ada masalah terkait pelayanan pensiun silahkan hubungi :
nama : EKO WAHYU HIDAYAT,S.Kom,MM
HP : 0822-3211-4664
Peraturan KPK 3/2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara