Memproses...
Pemanfaatan BMD berupa Sewa Pada Pengelola Barang
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
1 Tahun
Gratis (tidak dipungut biaya)
BMD yang disewakan
Jika ada keluhan terkait pelayanan dapat menghubungi :
Sdri. Ika Herdiana Friaresta (0852 0457 4000)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024;
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure