Memuat...

Memproses...

Fasilitator Penginputan Data Inovasi Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025

Standar Pelayanan

Prosedur ini berlaku mukai dari perencanaan penyusunan kegiatan sampai dengan
pelaksanaan rapat kerja.

1 HARI
Fasilitator Pengumpulan Data Inovasi

1. Alat Tulis Kantor.
2. Komputer/printer/scanner.
3. Perangkat lunak pengolah kata.
4. Perangkat lunak pengolah data.
5. Ruang rapat.
6. Projector

Jika ada Kendala dalam pelayanan kami bisa menghubungi :

Nama : Ilham Wahyudi

082332918971

Perbup No 33 Tahun 2024

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download