Memuat...

Memproses...

Fasilitator Rembuk Anak

Standar Pelayanan

Prosedur ini berlaku mukai dari perencanaan penyusunan kegiatan sampai dengan
pelaksanaan rapat kerja

1 HARI
Fasilitator Rembuk Anak

1. Alat Tulis Kantor.
2. Komputer/printer/scanner.
3. Perangkat lunak pengolah kata.
4. Perangkat lunak pengolah data.
5. Ruang rapat.
6. Projector

Jika ada kendala dalam pelayanan kami bisa menghubungi : 

Nama  : Cici

No Hp  : 085231472273

Perbup No 33 Tahun 2024

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download