Memuat...

Memproses...

Fasilitator Rembuk Perempuan

Standar Pelayanan

Memberikan pedoman untuk pelaksanaan rapat koordinasi agar setiap program kegiatan
yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan baik.

Prosedur ini berlaku mukai dari perencanaan penyusunan kegiatan sampai dengan
pelaksanaan rapat kerja.

1 HARI
Fasilitator Rembuk Perempuan

1. Alat Tulis Kantor.
2. Komputer/printer/scanner.
3. Perangkat lunak pengolah kata.
4. Perangkat lunak pengolah data.
5. Ruang rapat.
6. Projector

Jika mengalami kendala bisa menghubungi Cici

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download