Memuat...

Memproses...

Pelaporan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Tahun 2025 dan Pelaporan Pelaksanaan Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Tahun 2025

Standar Pelayanan

Prosedur ini berlaku mukai dari perencanaan penyusunan kegiatan sampai dengan
pelaksanaan rapat kerja.

1 HARI
Fasilitator Pelaporan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Tahun 2025 dan Pelaporan Pelaksanaan Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Tahun 2025

1. Alat Tulis Kantor.
2. Komputer/printer/scanner.
3. Perangkat lunak pengolah kata.
4. Perangkat lunak pengolah data.
5. Ruang rapat.
6. Projector

Jika mengalami Kendala bisa menghubungi :

Nama : Cici Eka

No HP : 085231472273

Perbup No 33 Tahun 2024

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download