Memuat...

Memproses...

Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Banyuwangi Hijau

Standar Pelayanan

Prosedur ini berlaku mukai dari perencanaan penyusunan kegiatan sampai dengan
pelaksanaan rapat kerja.

1 HARI
Fasilitator Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Banyuwangi Hijau

1. Alat Tulis Kantor.
2. Komputer/printer/scanner.
3. Perangkat lunak pengolah kata.
4. Perangkat lunak pengolah data.
5. Ruang rapat.
6. Projecto

Bila ada kendala bisa menghubungi Zeindha No WA 089612624684

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download