Memproses...
PELAYANAN KARTU INDUK KESENIAN
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Survey Aktif
Bantu Kami Tingkatkan Layanan
Isi survey kepuasan untuk layanan ini
Periode: 01 May - 31 Aug 2026
Standar Pelayanan
Pendaftar harus mempunyai akun sendiri, ktp, foto 3x4, dokumentasi kegiatan
1 jam
Gratis (tidak dipungut biaya)
Kartu digital
ATK, komputer / laptop
Hotline disbudpar 081249407021
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure
Scan QR Code
Scan QR code ini untuk mengisi survey kepuasan layanan
PELAYANAN KARTU INDUK KESENIAN