Memproses...
Layanan Persetujuan Penerbitan dan Persetujuan Pencabutan E-SKA
Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
- Syarat Layanan Persetujuan Penerbitan E-SKA
- Packing list dan invoice
- Dokumen Draft PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
- Cost structure (struktur biaya)
Syarat Layanan Persetujuan Pencabutan E-SKA
- Dukumen SKA yang sudah di terbitkan
- Keterangan Pencabutan SKA
- Syarat Layanan Persetujuan Penerbitan E-SKA
- Kunjungi halaman website https://ska.kemendag.go.id/
- Pilih Menu Pengisian Form SKA
- input data Packing list dan invoice
- input data Dokumen Draft PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
- submit/Kirim Ke Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal
- Konfirmasi Ke Pejabat/Operator Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal
- Syarat Layanan Persetujuan Pencabutan E-SKA
- Kunjungi halaman website https://ska.kemendag.go.id/
- Pilih Menu Tracking SKA
- Klik Menu Cabut SKA
- Keterangan Pencabutan SKA
- Konfirmasi Ke Pejabat/Operator Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal
1 Jam
Gratis (tidak dipungut biaya)
Surat Keterangan Asal
- laptop/Hp
- jaringan internet
Pengaduan dapat disampaikan melalui program Banyuwangi Melayani
1. PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 50 TAHUN 2024 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA, KERJA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN
2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2018 mengatur tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (SKA)
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure