Memproses...
Pelayanan KKPR Berusaha
Standar Pelayanan
Persyaratan paling sedikit yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha diantaranya :
1. Koordinat lokasi
2. Kebutuhan luas lahan kegiatan Pemanfaatan Ruang
3. Informasi penguasaan tanah
4. Informasi jenis usaha
5. Rencana jumlah lantai bangunan
6. Rencana luas lantai bangunan
Pelayanan permohonan KKPR Berusaha Non UMK dilakukan secara mandiri oleh pemohon dengan fasilitas melalui akun pelaku usaha di website https://oss.go.id/
ATK, Kamera, Komputer, Laptop, Printer, Scanner, Telepon/HP, GPS (Global Positioning System), Wi Fi, CCTV (Closed Circuit Television), TV/Monitor, Lemari, Kursi, Meja, Sound System, Perlengkapan Kantor
Dilakukan sesuai dengan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure