Memproses...
LEGALISIR STTB/IJAZAH/DANEM/SKHUS/SKYB TAHUN 2026
Bantu Kami Tingkatkan Layanan
Isi survey kepuasan untuk layanan ini
Periode: 01 Jan - 31 Dec 2026
Standar Pelayanan
1. Asli STTB/IJAZAH/DANEM/SKHUS/SKYB
2. Foto Copy STTB/IJAZAH/DANEM/SKHUS/SKYB
3. Map
1. Pemohon mengajukan permohonan Ligalisir STTB/IJAZAH/DANEM/SKHUS/SKYB yang telah diligalisir sekolah asal kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi
2. Petugas diajukan kepada bidang terkait untuk mendapatkan persetujuan
3. Dinas Pendidikan meligalisir STTB/ IJAZAH/ DANEM/ SKHUS /SKYB
1. Pendingin ruangan;
2. Komputer;
3. Printer;
4. Jaringan Internet;
5. Wireless / mic;
6. Kursi ruang tunggu;
7. TV;
8. CCTV;
9. Meja Pelayanan;
10. Meja Kerja;
11. Kursi kerja;
12. Tempat Sampah; dan
13. Air Minum Galon.
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi
Jl. KH. Agus Salim No.5 Sobo Banyuwangi
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a. loket pengaduan;
b. telepon: 0333-424680
c. faksimile: 0333-424680
d. email: [email protected]
e. whatsapp: 08121610808/082302094224
f. website: pendidikan.banyuwangikab.go.id
g. SMS: 0821-3154-5555;
h. Instagram: @dispendikbanyuwangi
i. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
1) website: www.lapor.go.id;
2) SMS melalui nomor 1708;
3) twitter: @lapor1708; dan
4) aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Scan QR Code
Scan QR code ini untuk mengisi survey kepuasan layanan
LEGALISIR STTB/IJAZAH/DANEM/SKHUS/SKYB TAHUN 2026