Memuat...

Memproses...

Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Dinas Perhubungan Survey Aktif

Bantu Kami Tingkatkan Layanan

Isi survey kepuasan untuk layanan ini

Periode: 12 Jun - 30 Jun 2026

Standar Pelayanan

 Fotokopi dan asli Bukti Kepemilikan Kendaraan STNK;

Kartu Uji / Buku Uji lama (jika sudah pernah uji);

KTP/SIM pemilik atau yang mewakili;

Surat kuasa bila diwakilkan;

Surat keterangan domisili atau surat pindah uji (untuk kendaraan dari luar daerah).

1.  Pemohon berada di kendaraan dan menunggu sesuai antrian di tempat parkir kendaraan;

2. Melakukan pengujian persyaratan teknis (dilakukan secara visual dan manual);

3. Melakukan pengujian persyaratan laik jalan;

4. Melakukan analisis dan evaluasi secara komprehensif hasil pengujian persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan;

5.  Mencetak tanda bukti lulus uji elektronik (BLUe);

6.  Menyerahkan bukti lulus uji elektronik (BLUe).

32
Bebas biaya retribusi (Gratis)
Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

 1.    Rencana Kerja dan Anggaran;

2.    Gedung Administrasi;

3.    Gedung Uji;

4.    Peralatan Uji Kendaraan Bermotor;

5.    Meja dan Kursi Kerja;

6.    Komputer/Printer/Scanner;

7.    Jaringan Internet;

8.    Sistem Informasi Manajemen;

9.    Lemari Arsip;

10.  Tools/ Peralatan Kunci;

11. Peralatan Keselamatan Kerja 

 Menyampaikan pengaduan dapat melalui: 

Ø  Loket Pengaduan 

Ø  Telp: (0333) 424972 

Ø  Faks: (0333) 424972 

Ø  SMS: 0821 3154 5555 

Ø  Whatsapp: 0822 3280 7511 (Joko) 

Ø  Email: dishub.banyuwangikab.go.id 

Ø  Website: pengaduan.banyuwangikab.go.id 

Ø  Instagram: @dishubbanyuwangi 

Ø  Kanal SP4N- LAPOR! 

·         Website: www.lapor.go.id 

·         SMS ke nomor 1708 

·         Twitter :@lapor1708 

·         Aplikasi iOs/android: 

SP4N-LAPOR! 

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; 5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2016 tentang Kompetensi Penguji Berkala Kendaraan Bermotor; 6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor; 7. SK Dirjen Perhubungan Darat No.1472/AJ.402/DRJD/2017 tentang Cara Penomoran Nomor Uji Berkala Kendaraan Bermotor; 8. Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.4404/AJ.502/DRJD/2020 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor; 9. Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP-DJPD 3291 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 11. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi; 12. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download