Memuat...

Memproses...

Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Nelayan

Dinas Perikanan Survey Ditutup

Standar Pelayanan

  1. Domisili Kabupaten Banyuwangi
  2. Kartu Kusuka Nelayan
  3. Mempunyai bukti kepemilikan tanah
  4. Tanah tidak bermasalah
  5. Memiliki SPPT Tahunan
  6. Bukan Tanah milik Negara 
  1. Pengajuan melalui surat
  2. Survei
  3. Sosialisasi
  4. Pemberkasan
  5. Pengukuran
  6. Proses berkas di BPN
4 Bulan
Gratis (tidak dipungut biaya)
Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Nelayan

Memiliki tanah

Kabid Perikanan tangkap (Anang Budi Wasono S.T)

Dirjen Perikanan Tangkap No 24 Tahun 2023