Memuat...

Memproses...

Layanan Referensi / Konten Lokal

Standar Pelayanan

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Pemustaka berkunjung ke Perpustakaan dan mengisi daftar kunjungan di komputer sesuai dengan kolom keanggotaan (Anggota/non Anggota);
  2. Pemustaka menyimpan tas/barang bawaan pada loker yang disediakan;
  3. Pemustaka menuju ke ruang Referensi/Konten Lokal dan mengisi daftar hadir serta memilih buku yang dibutuhkan;
  4. Pemustaka bertanya kepada Pustakawan Referens untuk menemukan Referensi yang dibutuhkan;
  5. Pemustaka membaca buku yang dipilih;
  6. Pemustaka meninggalkan Referensi/Konten Lokal Ruang.
30 Menit
GRATIS (Tidak Dipungut Biaya)
Jumlah Kunjungan
  • Komputer
  • Smartphone
  • Buku Referensi / Konten Lokal
  • Rak Buku
  • Loker

Jika ada kendala terkait Pelayanan Kami, Silahkan menghubungi :

  1. Zen Kostolani (WA Only), 0812-3262-249
  2. Sri Wahyuni Isrowati, 0878-6612-5244
  3. Rosyidi, 0851-3678-9990

Bidang Kearsipan

  1. Sugianto, 0852-3425-1988

Bidang Perpustakaan

  1. Yusup Khoiri, 0852-3462-6247
  2. Alfina Hidayati, 0815-5636-393
  3. Muna Lailatul Mahmudah, 0822-9292-4902
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan.

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download