Memuat...

Memproses...

Layanan COTA (Calon Orang Tua Angkat)

Standar Pelayanan

1. Permohonan izin pengangkatan anak dari Desa/Kel setempat

2. Surat keterangan sehat COTA dari RS Pemerintah

3. Surat keterangan kesehatan jiwa COTA dari Dokter Spesialis Jiwa RS Pemerintah

4. Surat keterangan tentang fungsi organ reproduksi COTA dari Dokter Spesialis Obstetri dan Ginecology

5. FC akta kelahiran COTA

6. SKCK COTA

7. FC Akta Nikah

8. FC KK dan KTP COTA

9. FC Akta Kelahiran CAA 

10. Keterangan Penghasilan COTA

 1. COTA (Calon Orang Tua Angkat) memenuhi persyaratan dan diserahkan ke Dinas Sosial setempat 

2.  COTA melengkapi dokumen untuk proses pengangkatan anak 

3. Home Visit I laporan sosial kelayakan COTA 

15 menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
Rekomendasi Pengangkatan Anak

 1. Ruang Bidang Dayarehsos

2. Surat permohonan ijin pengangkatan anak kepada instansi sosial setempat 

3. Surat rekomendasi proses pengangkatan anak dari instansi sosial setempat 

4. Komputer 

5. Alat tulis kantor 

Apabila menemui kendala bisa menghubungi

Nama Petugas : Suhairi

No. HP : 082143418821

1. Undang – Undang Nomr 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak 2. PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak 3. Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak 4. Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Prosedur Pengangkatan Anak

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download