Memuat...

Memproses...

Layanan Surat Pernyataan Miskin Online

Standar Pelayanan

 1. KTP

2. KK 

3. Rujukan dari Puskesmas 

1. Pemohon/warga masyarakat miskin datang ke Kantor Desa/Kelurahan 

2.  - Petugas / operator di Desa / Kelurahan memverifikasi data pemohon pada data base Kartu Indonesia Sehat KIS dan SIAK 

     - Petugas / operator di Desa / Kelurahan selanjutnya meng Upload data/Rujukan pasien ke System 

3. 

1 hari
Gratis (tidak dipungut biaya)
Surat Pernyataan Miskin

 1. Ruang Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial 

2.  1 Set Komputer / Laptop 

3. 1 Set Printer 

4. Jaringan Internet 

Apabila ada kendala dapat menghubungi

Nama : Heri Purwoko

No. HP : 081249484047

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Banyuwangi

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download