Memproses...
Layanan Surat Pernyataan Miskin Online
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
1. KTP
2. KK
3. Rujukan dari Puskesmas
1. Pemohon/warga masyarakat miskin datang ke Kantor Desa/Kelurahan
2. - Petugas / operator di Desa / Kelurahan memverifikasi data pemohon pada data base Kartu Indonesia Sehat KIS dan SIAK
- Petugas / operator di Desa / Kelurahan selanjutnya meng Upload data/Rujukan pasien ke System
3.
1 hari
Gratis (tidak dipungut biaya)
Surat Pernyataan Miskin
1. Ruang Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
2. 1 Set Komputer / Laptop
3. 1 Set Printer
4. Jaringan Internet
Apabila ada kendala dapat menghubungi
Nama : Heri Purwoko
No. HP : 081249484047
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Banyuwangi
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure