Memproses...
Surat Keterangan IKM / Rekom
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
- Surat Permohonan
- NIB
- KTP
- Logo / Tulisan yang akan di daftarkan ( Pendaftaran Merek )
- pemohon mengajukan surat permohonan dengan melengkapi syarat (data diri, data usaha, dll)
- petugas menerima surat kemudian menyiapkan surat untuk di disposisi oleh kepala dinas
- kepala dinas mendisposisikan kepada bidang
- Kepala Bidang mendisposisi kepada Petugas
- Petugas membuat Surat Keterangan / Rekom lalu meminta Tanda Tangan / TTE kepada Kepala Dinas
- Petugas Menghubungi Pemohon dan menyerahkan surat Keterangan / Rekom
1
Surat Keterangan / Rekomendasi
- KOmputer
- HP
-
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure