Memproses...
Pelayanan PRIMA
Kecamatan Bangorejo
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
Pesyratan Kartu Keluarga : KK asli, Ijazah, Surat nikah, Akta Perceraian, Akta kelahiran/Kematian
Persyaratan KIA : KK,Akte Kelahiran, Pasfoto berkerah rapi (5 tahun Keatas)
2 jam
TIDAK ADA BIAYA (GRATIS)
KARTU KELUARGA dan KIA
Perpres no. 96 thn 2019 Tengtang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk
Permendagri no. 109 thn 2019 Tentang Formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan
Permendagri no. 108 thn 2019 Tentang persyaratan dan atata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
UU No. 24 Tahun 2013 adalah Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan