Memuat...

Memproses...

Pelayanan PRIMA

Kecamatan Bangorejo Survey Ditutup

Standar Pelayanan

Pesyratan Kartu Keluarga : KK asli, Ijazah, Surat nikah, Akta Perceraian, Akta kelahiran/Kematian

Persyaratan KIA : KK,Akte Kelahiran, Pasfoto berkerah rapi (5 tahun Keatas)

2 jam
TIDAK ADA BIAYA (GRATIS)
KARTU KELUARGA dan KIA
Perpres no. 96 thn 2019 Tengtang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk Permendagri no. 109 thn 2019 Tentang Formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan Permendagri no. 108 thn 2019 Tentang persyaratan dan atata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan UU No. 24 Tahun 2013 adalah Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan