Memproses...
Prosedur Pelayanan Permohonan Kartu Keluarga
Standar Pelayanan
1. Blangko Permohonan KK yang telah ditandatangani oleh Pemohon, Ketua RT dan Lurah;
2. Kartu Keluarga (KK) Lama;
3. Ijazah / Akta kelahiran untuk nama dan Tempat tanggal lahir;
4. Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian untuk status perkawinan;
5. Surat Keputusan / Surat Keterangan pekerjaan untuk pekerjaan;
1. Masyarakat menyerahkan berkas
2. Pemohon menunggu pemeriksaan berkas
3. Pemohon menerima dokumen
1. Meja dan kursi pelayanan;
2. Tempat parkir;
3. Area merokok;
4. Komputer, printer;
5. Hotspot/wifi;
6. Ruang Tunggu dan AC;
7. Mesin antrian dilengkapi monitor;
8. Pengisi daya baterai alat komunikasi/charger booth;
9. Ruang Laktasi;
10. Ruang Konsultasi dan Pengaduan;
11. P3K;
12. APAR;
13. Bahan bacaan;
14. Air minum;
15. Kantin;
2. pengaduan.banyuwangikab.go.id
3. email : [email protected]
4. Telp. : (0333) 424232
5. Whatsapp : 087865500022
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure