Memproses...
Prosedur Pelayanan Permohonan KTP
Standar Pelayanan
1. Blangko Permohonan KTP yang telah ditandatangani oleh Pemohon, Ketua RT dan Lurah;
2. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm background warna merah untuk kelahiran tahun ganjil dan background warna biru untuk kelahiran tahun genap;
3. Fotokopi. Akta Kelahiran / Ijazah bagi yang belum kawin;
4. Fotokopi Akta Perkawinan/Akta Cerai/Akta Kematian untuk status kawin atau cerai;
5. Fotokopi Kartu Keluarga.
1. Masyarakat menyerahkan berkas
2. Pemohon menunggu pemeriksaan berkas
3. Pemohon menerima dokumen
1. Meja dan kursi pelayanan;
2. Tempat parkir;
3. Area merokok;
4. Komputer, printer;
5. Hotspot/wifi;
6. Ruang Tunggu dan AC;
7. Mesin antrian dilengkapi monitor;
8. Pengisi daya baterai alat komunikasi/charger booth;
9. Ruang Laktasi; 10. Ruang Konsultasi dan Pengaduan; 11. P3K; 12. APAR; 13. Bahan bacaan; 14. Air minum; 15. Kantin;
2. pengaduan.banyuwangikab.go.id
3. email : [email protected]
4. Telp. : (0333) 424232
5. Whatsapp : 087865500022
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure