Memuat...

Memproses...

Prosedur Pelayanan Rekomendasi SKCK

Kecamatan Banyuwangi Survey Ditutup

Standar Pelayanan

1. Surat Keterangan dari Kelurahan;

2. Fotokpi KTP dan KK;

3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran;

4. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar

1. Masyarakat menyerahkan berkas

2. Pemohon menunggu pemeriksaan berkas

3. Pemohon menerima dokumen

30 Menit
Gratis / Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi SKCK

1. Meja dan kursi pelayanan; 

2. Tempat parkir; 

3. Area merokok; 

4. Komputer, printer; 

5. Hotspot/wifi; 

6. Ruang Tunggu dan AC; 

7. Mesin antrian dilengkapi monitor; 

8. Pengisi daya baterai alat komunikasi/charger booth; 

9. Ruang Laktasi; 

10. Ruang Konsultasi dan Pengaduan; 

11. P3K; 

12. APAR; 

13. Bahan bacaan; 

14. Air minum; 

15.   Kantin;

1.  www.lapor.go.id

2. pengaduan.banyuwangikab.go.id

3. email : [email protected]

4. Telp. : (0333) 424232

5. Whatsapp : 087865500022

1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2014 2. Perkap Nomor 18 Tahun 2014

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download