Memuat...

Memproses...

Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Umum Lainnya

Kecamatan Banyuwangi Survey Ditutup

Standar Pelayanan

1. Surat Keterangan dari Kelurahan;

2. Fotokopi KTP dan KK;

1. Masyarakat menyerahkan berkas

2. Pemohon menunggu pemeriksaan berkas

3. Pemohon menerima dokumen

30 Menit
Gratis / Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Umum Lainnya

1. Meja dan kursi pelayanan;

2. Tempat parkir;

3. Area merokok;

4. Komputer, printer;

5. Hotspot/wifi;

6. Ruang Tunggu dan AC;

7. Mesin antrian dilengkapi monitor;

8. Pengisi daya baterai alat komunikasi/charger booth;

9. Ruang Laktasi;

10. Ruang Konsultasi dan Pengaduan;

11. P3K;

12. APAR;

13. Bahan bacaan;

14. Air minum;

15. Kantin;

1. www.lapor.go.id

2. pengaduan.banyuwangikab.go.id

3. email : [email protected]

4. Telp. : (0333) 424232

5. Whatsapp : 087865500022

1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 06 Tahun 2011

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download