Memproses...
Prosedur Pelayanan Surat Keterangan Umum Lainnya
Kecamatan Banyuwangi
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
1. Surat Keterangan dari Kelurahan;
2. Fotokopi KTP dan KK;
1. Masyarakat menyerahkan berkas
2. Pemohon menunggu pemeriksaan berkas
3. Pemohon menerima dokumen
30 Menit
Gratis / Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Umum Lainnya
1. Meja dan kursi pelayanan;
2. Tempat parkir;
3. Area merokok;
4. Komputer, printer;
5. Hotspot/wifi;
6. Ruang Tunggu dan AC;
7. Mesin antrian dilengkapi monitor;
8. Pengisi daya baterai alat komunikasi/charger booth;
9. Ruang Laktasi;
10. Ruang Konsultasi dan Pengaduan;
11. P3K;
12. APAR;
13. Bahan bacaan;
14. Air minum;
15. Kantin;
2. pengaduan.banyuwangikab.go.id
3. email : [email protected]
4. Telp. : (0333) 424232
5. Whatsapp : 087865500022
1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 06 Tahun 2011
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure