Memproses...
LAYANAN KARTU KELUARGA (KK)
Kecamatan Genteng
Survey Aktif
Bantu Kami Tingkatkan Layanan
Isi survey kepuasan untuk layanan ini
Periode: 02 Jan - 30 Dec 2026
Standar Pelayanan
- KK lama atau surat kehilangan dari Kepolisian
- Form permohonan
- Surat Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian
- Akta kelahiran anak
- Ijazah / Raport / NISN anak
- Pemohon membawa / melengkapi berkas ke kantor pelayanan kecamatan
- Registrasi berkas masuk dan verifikasi data kependudukan
- Berkas permohonan yang telah memenuhi syarat diserahkan ke operator SIAK kecamatan
- Berkas permohonan diproses oleh operator SIAK
- Operator mengirimkan secara online ke petugas verifikator dispenduk capil Banyuwangi
- Operator SIAK kecamatan mencetak KK setelah terverifikasi dan mendapatkan TTE
1 hari
Gratis (tidak dipungut biaya)
Kartu Keluarga
- Layanan online (whatsapp)
- Komputer-Printer
- Datang langsung ke kantor kecamatan
- Whatsapp
- 082335957298 (camat genteng)
- 085122345045 (pelayanan)
Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2014
Tentang: Penyelenggaraan administrasi kependudukan Kabupaten Banyuwangi
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure
Scan QR Code
Scan QR code ini untuk mengisi survey kepuasan layanan
LAYANAN KARTU KELUARGA (KK)