Memproses...
PENGAJUAN KTP (BARU)
Kecamatan Genteng
Survey Aktif
Bantu Kami Tingkatkan Layanan
Isi survey kepuasan untuk layanan ini
Periode: 02 Jan - 30 Dec 2026
Standar Pelayanan
- Mengisi form pengjuan KTP dari Desa
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi ijazah terakhir
- Pemohon menyerahkan form pengajuan KTP yang telah ditandatangani kepala desa
- Bagian pelayanan memeriksa berkas yang dibutuhkan (form, fotokopi akta kelahiran, dan fotokopi ijazah)
- Berkas yang telah diperiksa, dilanjutkan kepada petugas perekaman KTP
- Pemohon siap untuk melakukan perekaman berupa foto, tanda tangan, dan sidik jari
- KTP siap dicetak
1 hari
Gratis (tidak dipungut biaya)
Kartu Tanda Penduduk
- Komputer
- Unit perekaman KTP
WhatsApp: 085122345045 (pelayanan camat genteng)
Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2014
Tentang: Penyelenggaraan administrasi kependudukan Kabupaten Banyuwangi
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure
Scan QR Code
Scan QR code ini untuk mengisi survey kepuasan layanan
PENGAJUAN KTP (BARU)