Memproses...
SURAT PERNYATAAN / KETERANGAN MISKIN / TIDAK MAMPU
Kecamatan Genteng
Survey Aktif
Bantu Kami Tingkatkan Layanan
Isi survey kepuasan untuk layanan ini
Periode: 02 Jan - 30 Dec 2026
Standar Pelayanan
- Pemohon datang ke kantor kecamatan dengan membawa surat keterangan dari kantor desa
- Surat keterangan dimintakan tanda tangan kepada camat / yang mewakili
- Surat keterangan diperbanyak, untuk kemudian dilegalisir oleh camat / yang mewakili
1 hari
Gratis (tidak dipungut biaya)
Surat Keterangan
WhatsApp: 085122345045 (pelayanan camat genteng)
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure
Scan QR Code
Scan QR code ini untuk mengisi survey kepuasan layanan
SURAT PERNYATAAN / KETERANGAN MISKIN / TIDAK MAMPU