Memuat...

Memproses...

SURAT PERNYATAAN / KETERANGAN MISKIN / TIDAK MAMPU

Kecamatan Genteng Survey Aktif

Bantu Kami Tingkatkan Layanan

Isi survey kepuasan untuk layanan ini

Periode: 02 Jan - 30 Dec 2026

Standar Pelayanan

  1. Pemohon datang ke kantor kecamatan dengan membawa surat keterangan dari kantor desa
  2. Surat keterangan dimintakan tanda tangan kepada camat / yang mewakili
  3. Surat keterangan diperbanyak, untuk kemudian dilegalisir oleh camat / yang mewakili
1 hari
Gratis (tidak dipungut biaya)
Surat Keterangan

WhatsApp: 085122345045 (pelayanan camat genteng)

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download