Memuat...

Memproses...

KETERANGAN BEDA NAMA

Kecamatan Giri Survey Ditutup

Standar Pelayanan

1. Surat Keterangan dari Desa

2. Data pendukung :

    a. Foto copy KTP / KK

    b. Foto copy Dokumen yang berbeda

  1. Rekomendasi Beda Nama / Tempat Tanggal Lahir
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
  3. Memverfikasi data.
  4. Memverifikasi dan membubuhkan paraf
  5. Menandatangani Rekomendasi Surat Keterangan dari Desa
  6. Memberi nomor register, Cap Dinas pada Surat Keterangan dari Desa dan menyerahkan kepada Pemohon
25 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
Perubahan Beda Nama/Tanggal Lahir di dokumen adminduk
  1. Meja dan kursi pelayanan                   
  2. Internet
  3. Komputer, printer scaner                   
  4. Alat Tulis Kantor

Patricia Maria Agustina 081317729146

1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencatatan Sipil dan kependudukan. 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 3. Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan:

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download