Memproses...
KETERANGAN BEDA NAMA
Kecamatan Giri
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
1. Surat Keterangan dari Desa
2. Data pendukung :
a. Foto copy KTP / KK
b. Foto copy Dokumen yang berbeda
- Rekomendasi Beda Nama / Tempat Tanggal Lahir
- Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
- Memverfikasi data.
- Memverifikasi dan membubuhkan paraf
- Menandatangani Rekomendasi Surat Keterangan dari Desa
- Memberi nomor register, Cap Dinas pada Surat Keterangan dari Desa dan menyerahkan kepada Pemohon
25 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
Perubahan Beda Nama/Tanggal Lahir di dokumen adminduk
- Meja dan kursi pelayanan
- Internet
- Komputer, printer scaner
- Alat Tulis Kantor
Patricia Maria Agustina 081317729146
1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencatatan Sipil dan kependudukan.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
3. Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan:
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure