Memproses...
PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH KURANG DARI SEPULUH HARI
Kecamatan Giri
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
Berkas Administrasi Pernikahan dari Desa N1 s.d. N7 lengkap dengan data pendukungnya yaitu :
1. F.c. KTP dan KK;
2. F.c. Akta Kelahiran / Ijazah
3. F.c. Dispensasi dari Pengadilan :
a. Berusia kurang dari 19 tahun bagi laki-laki; dan
b. Berusia kurang dari 16 tahun bagi perempuan.
- Pengajuan Dispensasi Nikah Kurang dari 10 hari
- Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
- Memverfikasi data dan mencetak Draft Surat Dispensasi Nikah
- Memverifikasi dan membubuhkan paraf
- Menandatangani Draft Surat Dispensasi Nikah
- Memberi nomor register dan Cap Dinas pada Surat Dispensasi Nikah dan menyerahkan kepada Pemohon
- Menerima Berkas Surat Dispensasi Nikah
30 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
Keterangan Dispensasi Nikah
- Meja dan kursi pelayanan
- Internet
- Komputer, printer scaner
- Alat Tulis Kantor
Patricia Maria Agustina 081317729146
Undang Undang No 1 Tahun 1974
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure