Memproses...
Adminduk Pelayanan KIA Hilang/ Rusak
Kecamatan Sempu
Survey Aktif
Bantu Kami Tingkatkan Layanan
Isi survey kepuasan untuk layanan ini
Periode: 02 Jun - 30 Jun 2026
Standar Pelayanan
- fotokopi KK terbaru yang sudah Barcode
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Foto Berwarna terbaru/ Rapi / Berkerah untuk anak usia diatas 5 Th
- KIA yg Rusak
- pemohon membawa/ melengkapi berkas ke kantor pelayanan kecamatan
- registrasi berkas masuk dan verifikasi data kependudukan
- berkas permohonan yang telah memenuhi syarat di serahkan ke operator SIAK kecamatan
- berkas permohonan di proses oleh operator SIAK
- operator mengirimkan secara online ke petugas verifikator dispenduk capil banyuwangi
- operator SIAK kecamatan mencetak KIA setelah terverifikasi dan mendapatkan TTE
1 hari
Gratis (tidak dipungut biaya)
KIA
- Komputer / laptop
- Printer
- ATK
- Ruang Tunggu AC
- TV
- Toilet
- Ruang Laktasi untuk ibu menyusui
- Kursi Roda
- Datang langsung ke kantor ( kotak saran dan pengaduan )
- WA pelayanan 081234458254
- Undang undang nomor 24 tahun 2013
- peraturan presiden republik indonesia nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- peraturan daerah kabupaten banyuwangi nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan kabupaten banyuwangi
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure
Scan QR Code
Scan QR code ini untuk mengisi survey kepuasan layanan
Adminduk Pelayanan KIA Hilang/ Rusak