Memproses...
Akta Kelahiran
Standar Pelayanan
Akta Kelahiran
1. Formulir F-2.01
2. Surat Kelahiran
3. KK
4. Fc. KTP-el Ortu bayi
5. Fc. Surat Nikah
6. Fc. KTP-el 2 orang saksi
7. Map
Ket:
- Akta Kelahiran umur 0 - 60 hari Proses di Desa setempat atau di Kantor Kecamatan
- Proses Akta diatas 60 hari di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi
. Berkas di Register Petugas Registrasi
2. Berkas di serahkan Petugas Operator SIAK
3. Berkas di ferivikasi Petugas Operator SIAK
4. Input berkas di SIAK
5. Menunggu hasil
6. Cetak akta kelahiran
1. Ruang Pelayanan ;
2. Pendopo Kecamatan
3. Mushola ;
4. Toilet ;
5. CCTV ;
6. Aula / Ruang pertemuan
7. Lounge ;
8. Jaringan internet ;
9. Mobil operasional ;
10. Halaman Parkir.
082330100093
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure