Memproses...
Dispensasi Nikah
Standar Pelayanan
Berdasarkan Administrasi Pernikahan dari Desa N1 s.d N7 lengkap dengan data
pendukungnya yaitu :
1. Foto Copy KTP dan KK
2. Foto Copy Akte Kelahiran / Ijasah
3. Foto Copy
Dispensasi dari
Pengadilan ( Kurang Umur )
a. Berusia kurang dari 19 Tahun bagi laki – laki;
b. Berusia kurang dari
19 Tahun bagi perempuan
1. Berkas di Register Petugas Registrasi
2. Berkas di serahkan Petugas
3. Berkas di ferivikasi Petugas
4. Input Dispensasi di sikawan
5. Menunggu hasil
6. Cetak Dispensasi Nikah
1. Ruang Pelayanan ;
2. Pendopo Kecamatan
3. Mushola ;
4. Toilet ;
5. CCTV ;
6. Aula / Ruang pertemuan
7. Lounge ;
8. Jaringan internet ;
9. Mobil operasional ;
10. Halaman Parkir.
082330100093
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure