Memproses...
Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Standar Pelayanan
1. Kartu Keluarga (KK) asli
2. Surat Kehilangan dari Kepolisian (Bagi KK yang berstatus hilang)
3. Surat Nikah (Bagi yang berstatus Kawin)
4. Surat Cerai Hidup ( Bagi yang berstatus Cerai Hidup)
5. Akta Kematian (Bagi yang berstatus Cerai Mati)
6. Ijazah SD, SMP, SMA/Akta Kelahiran Asli (Bagi yang datanya perubahan elemen data)
7. Surat pernyataan perubahan Materai 10.000 ( Bagi yang merubah elemen data)
8. F-1.03/SKPWNI (Bagi yang pindah datang dari alamat asal)
9. Map
1. Berkas di Register Petugas Registrasi
2. Berkas di serahkan Petugas Operator SIAK
3. Berkas di ferivikasi Petugas Operator SIAK
4. Input berkas di SIAK
5. Menunggu hasil
6. Cetak KK
1. Ruang Pelayanan ;
2. Pendopo Kecamatan
3. Mushola ;
4. Toilet ;
5. CCTV ;
6. Aula / Ruang pertemuan
7. Lounge ;
8. Jaringan internet ;
9. Mobil operasional ;
10. Halaman Parkir.
0823-3010-0093 (WA ONLY)
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure