Memproses...
Perekaman KTP Elektronik
Kecamatan Tegaldlimo
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
Pemula/Baru
1. KK (Yang terbaru dan yang benar)
2. Ijazah
3. Akta Kelahiran
4. Map
Ket:
- Untuk proses KTP-el Baru/Pemula memakai baju Ber Krah
Berkas di Register Petugas Registrasi
2. Berkas di serahkan Petugas Operator SIAK
3. Berkas di ferivikasi Petugas Operator SIAK
4. Perekaman KTP elektronik Oleh Operator
5. Menunggu Verifikasi
6. Cetak KTP Elektronik (di mall pelayanan publik/pelabuhan muncar/pasar pelayanan genteng/pasar pelayanan rogojampi)
10 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
KTP
1. Ruang Pelayanan ;
2. Pendopo Kecamatan
3. Mushola ;
4. Toilet ;
5. CCTV ;
6. Aula / Ruang pertemuan
7. Lounge ;
8. Jaringan internet ;
9. Mobil operasional ;
10. Halaman Parkir.
082330100093
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan;
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure