Memuat...

Memproses...

Perekaman KTP Elektronik

Bantu Kami Tingkatkan Layanan

Isi survey kepuasan untuk layanan ini

Periode: 04 May - 06 Jul 2026

Standar Pelayanan

Pemula/Baru
1. KK (Yang terbaru dan yang benar)
2. Ijazah
3. Akta Kelahiran
4. Map

Ket:
- Untuk proses KTP-el Baru/Pemula memakai baju Ber Krah

Berkas di Register Petugas Registrasi

2. Berkas di serahkan Petugas Operator SIAK

3. Berkas di ferivikasi Petugas Operator SIAK

4. Perekaman KTP elektronik Oleh Operator

5. Menunggu Verifikasi

6. Cetak KTP Elektronik (di mall pelayanan publik/pelabuhan muncar/pasar pelayanan genteng/pasar pelayanan rogojampi)

10 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
KTP

1.    Ruang Pelayanan ;

2.    Pendopo Kecamatan

3.    Mushola ;

4.    Toilet ;

5.    CCTV ;

6.    Aula / Ruang pertemuan

7.    Lounge ;

8.    Jaringan internet ;

9.    Mobil operasional ;

10.    Halaman Parkir.

082330100093

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download