Memproses...
Surat Pernyataan Miskin / Surat Keterangan Miskin
Kecamatan Tegaldlimo
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
1. Fotocopy KK dan KTP
2. Surat Pernyataan Miskin/Surat Keterangan Miskin dari desa
1. Berkas diserahkan langsung ke petugas (bisa melalui online)
5 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
SPM
1. Ruang Pelayanan ;
2. Pendopo Kecamatan
3. Mushola ;
4. Toilet ;
5. CCTV ;
6. Aula / Ruang pertemuan
7. Lounge ;
8. Jaringan internet ;
9. Mobil operasional ;
10. Halaman Parkir.
ADMIN PIPIN :
085257854259
1. Undang-Undang RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kompetisi Inovasi pelayanan Publik di Lingkungan kementrian / Lembaga, pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik negara dan badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2006 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di propinsi Jawa Timur
6. Peraturan Bupati Tegaldlimo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi ;
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure