Memproses...
tanda tangan proposal
Kecamatan Tegaldlimo
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
1. Proposal yang sudah lengkap (yang sudah tanda tangan kepala desa)
1. berkas proposal di berikan ke petugas
2. cek kelengkapan proposal oleh petugas
3. tanda tangan ke pak camat
5 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
proposal
1. Ruang Pelayanan ;
2. Pendopo Kecamatan
3. Mushola ;
4. Toilet ;
5. CCTV ;
6. Aula / Ruang pertemuan
7. Lounge ;
8. Jaringan internet ;
9. Mobil operasional ;
10. Halaman Parkir.
ADMIN KECAMATAN TEGALDLIMO
082330100093
1. Undang-Undang RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kompetisi Inovasi pelayanan
Publik di Lingkungan kementrian / Lembaga, pemerintah Daerah, Badan
Usaha Milik negara dan badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2006 tentang petunjuk
pelaksanaan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di
propinsi Jawa Timur
6. Peraturan Bupati Tegaldlimo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di
Kabupaten Banyuwangi ;
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure