Memuat...

Memproses...

tanda tangan proposal

Kecamatan Tegaldlimo Survey Ditutup

Standar Pelayanan

1. Proposal yang sudah lengkap (yang sudah tanda tangan kepala desa)

1. berkas proposal di berikan ke petugas 

2. cek kelengkapan proposal oleh petugas

3. tanda tangan ke pak camat

5 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
proposal

1.    Ruang Pelayanan ;

2.    Pendopo Kecamatan

3.    Mushola ;

4.    Toilet ;

5.    CCTV ;

6.    Aula / Ruang pertemuan

7.    Lounge ;

8.    Jaringan internet ;

9.    Mobil operasional ;

10.    Halaman Parkir.

ADMIN KECAMATAN TEGALDLIMO 

082330100093

1. Undang-Undang RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kompetisi Inovasi pelayanan Publik di Lingkungan kementrian / Lembaga, pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik negara dan badan Usaha Milik Daerah; 5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2006 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di propinsi Jawa Timur 6. Peraturan Bupati Tegaldlimo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi ;

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download