Memuat...

Memproses...

Perekaman KTP-el Baru untuk WNI

Bantu Kami Tingkatkan Layanan

Isi survey kepuasan untuk layanan ini

Periode: 02 May - 30 Jun 2026

Standar Pelayanan

1. Telah berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin;

2. Foto Copy KK

1. Pemohon membawa berkas lengkap

2. Verifikasi di System

3. Proses perekaman ( Foto, Sidik jari, Retina )

4. Menunggu PRR untuk pencetakan

5. KTP siap di cetak 

1 Hari
Gratis (tidak dipungut biaya)
Rekaman KTP-el

1. Komputer (SIAK terpusat)

2. Printer

3. Kursi untuk perekaman

4. Tirai untuk menentukan bigron tahun kelahiran

5. Kamera

6. Fingerprint scanner

7. Signature scanner

8. Iris scanner

1. Kotak Pengaduan
2. WA Pengaduan : 082131545555
3. Web Pengaduan : www.pengaduan.banyuwangikab.go.id
4. Web Pengaduan : www.lapor.go.id
5. Telp./Fax Kantor Kecamatan : ( 0333 ) - 461200 / ( 0333 ) - 462932
6. WA Banyuwangi Melayani 085258514494 ( Vivi Handriyana )

Perpres 96/2018 Pasal 15

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download