Memproses...
Perekaman KTP-el Baru untuk WNI
Bantu Kami Tingkatkan Layanan
Isi survey kepuasan untuk layanan ini
Periode: 02 May - 30 Jun 2026
Standar Pelayanan
1. Telah berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin;
2. Foto Copy KK
1. Pemohon membawa berkas lengkap
2. Verifikasi di System
3. Proses perekaman ( Foto, Sidik jari, Retina )
4. Menunggu PRR untuk pencetakan
5. KTP siap di cetak
1. Komputer (SIAK terpusat)
2. Printer
3. Kursi untuk perekaman
4. Tirai untuk menentukan bigron tahun kelahiran
5. Kamera
6. Fingerprint scanner
7. Signature scanner
8. Iris scanner
1. Kotak Pengaduan
2. WA Pengaduan : 082131545555
3. Web Pengaduan : www.pengaduan.banyuwangikab.go.id
4. Web Pengaduan : www.lapor.go.id
5. Telp./Fax Kantor Kecamatan : ( 0333 ) - 461200 / ( 0333 ) - 462932
6. WA Banyuwangi Melayani 085258514494 ( Vivi Handriyana )
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure
Scan QR Code
Scan QR code ini untuk mengisi survey kepuasan layanan
Perekaman KTP-el Baru untuk WNI