Memproses...
Pelayanan Ambulance dan Kereta Jenazah
Standar Pelayanan
1. Pasien / Jenazah
2. Mobil ambulance / Kereta Jenazah

bahwa ada pasien yang memerlukan pelayanan
ambulan/ kereta jenajah
2. Keluarga pasien membawa persyaratan administrasi ke
UPP
3. Petugas UPP menghubungi sopir ambulan yang
bertugas
4. Sopir membawa berkas surat perjalanan dinas
keruangan
5. Setelah dipastikan administrasi sudah lengkap maka supir membawa pasien/jenazah ke alamat yang dituju
1. Mobil Ambulance
2. Mobil Kereta lenajah
SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI
SMS : 081329651321
HP Direktur : 08123458382
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : RSUD Genteng Banyuwangi
Facebook : RSUD Genteng Banyuwangi
Twitter : -
LapoSP4N : 1708 (SMS)
www.lapor.go.id
PENGADUKAN AKAN DITANGGAPI PALING LAMA 1X24 JAM