Memproses...
Pelayanan Instalasi Farmasi
Standar Pelayanan
1. Rawat jalan :
a. Pasien umum : Lembar resep dari dokter
b. Pasien SPM/JAMKESMIN Fotocopy persyaratan SPM/jamkesmin disertai dengan Surat Elektabilitas Peserta (SEP)
c. Pasien BPIS resep dilengkapi dengan Surat elegibilitas peserta (SEP)
d. Lembar resep dari dokter
2. Rawat Inap Lembar resep
1. Rawat Jalan
a. Pasien/ keluarga menyerahkan resep dan menerima
nomor antrian
b. Menunggu panggilan untuk penyerahan obat
c. Dilakukan entri resep sesuai dengan jaminan (umum,
BPIS, SPM, jamkesmin, asuransi lainya0
d. Penyiapan obat sesuai resep yang dientry
e. Pengecekan obat
f. Penyerahan obat dengan memangil nama dan nomor
antrian
2. Rawat Inap
a. Petugas ruangan/ keluarga pasien menyerahkan
resep
b. Dilakukan entriresep sesuai dengan jaminan (umum,
BPIS, SPM, jamkesmin, asuransi lainya )
c. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientri
d. Pengecekan obat
e. Penyerahan obat sesuai nama pasien
1. Loket Farmasi
2. Ruang Instalasi Farmasi
3. Komputer
4. Printer
5. Jaringan internet
6. Meja pelayanan
7. Meja kerja
8. Kursi kerja
9. Kursi Tunggu pasien
10. Lemari pendingin obat
11. Lemari alat
12. Pendingin ruangan
13.ATK
14. Rak penyimpanan obat
SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI
SMS : 081329651321
HP Direktur : 08123458382
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : RSUD Genteng Banyuwangi
Facebook : RSUD Genteng Banyuwangi
Twitter : -
LapoSP4N : 1708 (SMS)
www.lapor.go.id
PENGADUKAN AKAN DITANGGAPI PALING LAMA 1X24 JAM
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure