Memuat...

Memproses...

Pelayanan Instalasi Farmasi Rawat Jalan Inovasi PANAH (Pangkas Antrian Ambil Obat Harian ) dengan pengantara obat oleh pihak ketiga

Standar Pelayanan

1. Kartu Pasien (RSUD Genteng)

2. No HP 

3. Penetapan alamat pasien

1. Pasien membawa resep dengan stempel PANAH dari poliklinik atau menyampaikan resep kepada petugas loket farmasi untuk distempel PANAH.

2. Pasien langsung diarahkan ke ruang pelayanan PANAH .

3. Petugas PANAH akan memberikan edukasi kepada pasien tentang resep obat dan meminta nama, alamat dan no HP pasien.

4. Pasien pulang, obat disiapkan petugas untuk nanti diantar oleh Pihak ketiga (JOKER)

Sesuai jam kerja
biaya dibebankan kepada pasien dengan system COD langsung kepada pihak ketiga (JOKER)
pengantaran obat kerumah pasien

1. Meja kerja 

2. Computer. 

3. Printer 

4. HP. 

5. ATK (plastic paket)

6. Jaringan Internet

SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI
SMS : 081329651321
HP Direktur : 08123458382
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : RSUD Genteng Banyuwangi
Facebook : RSUD Genteng Banyuwangi
Twitter : -
LapoSP4N : 1708 (SMS)
  www.lapor.go.id

PENGADUKAN AKAN DITANGGAPI PALING LAMA 1X24 JAM

Dasar hukum : Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Genteng nomor 445/090/429.402/2023 tentang Kebijakan pelayanan program PANAH bekerjasama dengan JOKER di Rumah Sakit Umum Daerah Gneteng Kabupaten Banyuwangi

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download