Memproses...
Pelayanan Instalasi Radiologi
Standar Pelayanan
1. Surat pengantar
2. Persyaratan teknis :
a. X-ray dengan kontras
Ivp :
a) Membawa hasil laboratorium (bun, sc)
b) Puasa 8 jam sebelum pemeriksaan
c) Urus - urus (dulcolax tab & dulcolax supp)
Hsg :
a) Cukur bulu kemaluan
b) ndak melakukan hubungan badan setelah
menstruasi berakhir sampai pemeriksaan
dilakukan
Cystografi :
.Tanpa persiapan khusus
b. Ct scan kepala tanpa kontras
-Pasien kooperatif
c. Ct scan kepala dengan kontras
a) Melampirkan hasil laboratorium (bun, sc)
b) Dijadwalkan (minimal t hari sebelum
pemeriksaan dilakukan)
d. Usg
Abdomen :
a) Puasa 8 jam seelum pemeriksaan
b)Tahan kencing atau klem kateter minimal 2 jam
sebelum pemeriksaan
c) It'lembawa hasil usg sebelumnya (bila pernah
melakukan usg)
Urologi :
a) Tahan kencing atau klem kateter mlnimal 2 Jam sebelum pemeriksaan
b) Membawa hasil usg sebelumnya (bila pernah melakukan usg)
e.Thorax :
Menyertakan hasil foto thorac ap/pa lama
1. Pasien/ keluarga melakukan registrasi
2. Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan
3. Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar
4. Dilakukan pembacaan - ekpertisi
5. Penyerahan hasil - kembali ke unit pengirim
1. Ruang administrasi
2. Ruang Radiologi
3. Komputer
4. Printer
5. Jaringan internet
6. Meja pelayanan
7. Meja kerja
8. Kursi kerja
9. Kursi pasien
10. Bed pasien
11. Peralatan medis dan radiologi
12. Lemari alat
13. Pendingin ruangan
14.ATK
15. Linen
16. Toilet
17.Wastafel
SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI
SMS : 081329651321
HP Direktur : 08123458382
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : RSUD Genteng Banyuwangi
Facebook : RSUD Genteng Banyuwangi
Twitter : -
LapoSP4N : 1708 (SMS)
www.lapor.go.id
PENGADUKAN AKAN DITANGGAPI PALING LAMA 1X24 JAM