Memuat...

Memproses...

SIKAWAN (Sistem Kantor Awan Kabupaten Banyuwangi)

Bantu Kami Tingkatkan Layanan

Isi survey kepuasan untuk layanan ini

Periode: 14 Apr - 13 Jul 2026

Standar Pelayanan

Syarat Penggunaan Aplikasi SIKAWAN (Sistem Kantor Awan Kabupaten Banyuwangi) Sebagai Berikut :

1. Memiliki KTP (Kartu Tanda Pengenal) / KK (Kartu Keluarga)

2. Memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai) / NIAP (Nomor Induk Aparatur Pemerintah)

3. Nomor Telephone Aktif

4. Email Aktif

Prosedur Penggunaan Layanan Aplikasi SIKAWAN (Sistem Kantor Awan Kabupaten Banyuwangi)

a. Pendaftaran Pengguna

  1. Pengguna (ASN atau perangkat daerah) mengisi formulir pendaftaran.
  2. Melampirkan identitas resmi: NIP, nama, jabatan, dan nomor HP aktif.
  3. Admin aplikasi melakukan verifikasi dan aktivasi akun.

b. Login Pengguna

  1. Pengguna masuk dengan nomor HP yang telah didaftarkan.
  2. Sistem mengirimkan OTP atau meminta PIN untuk verifikasi.

c. Pembuatan dan Pengiriman Surat

  1. Pengguna membuat surat melalui modul "Persuratan".
  2. Surat disimpan dan ditandatangani secara elektronik (modul TTE).
  3. Surat dikirim ke instansi/tujuan melalui sistem.

d. Penggunaan TTE

  1. Pengguna memilih "Tandatangani" pada surat yang dibuat.
  2. Sistem meminta autentikasi tambahan (OTP/PIN).
  3. Sertifikat digital digunakan untuk mengesahkan surat.
  4. Surat dianggap sah secara hukum.

e. Distribusi dan Arsip Surat

  1. Surat yang telah ditandatangani dikirim ke penerima.
  2. Surat secara otomatis diarsipkan di server pusat.
  3. Pengguna dan admin dapat mengakses arsip melalui dashboard.


12 Bulan
Persuratan dan Disposisi

Sarana :

  1. Perangkat Keras (Hardware):
  • Komputer/laptop developer
  • Smartphone/tablet untuk pengujian
  • Server untuk menjalankan aplikasi

 2.  Perangkat Lunak (Software):

  • Bahasa pemrograman (JavaScript, PHP, Python, Golang, Dart)
  • Framework (Codeigniter, Flutter)
  • Editor (VS Code, Android Studio, Xcode)
  • Browser dan emulator
  • Transfer ( Winscp, Navicate)

 3.  Tools dan Layanan Tambahan:

  • Git & GitHub/GitLab
  • Postman (untuk testing API)
  • Firebase

 4.  User Interface (UI):

  • Figma
  • Tombol, menu navigasi, form input

 5.  Fitur Aplikasi

  • Local Auth
  • Push notification, 
  • lokasi GPS Geolocation
  • KYC,Textract OCR, Face Liveness, Face Recognition
  • inappwebview 
  • OTP
  • Scan QR
  • Modular Framework
  • auto update

Prasarana:
1. Server dan Hosting:

  • VPS, Dedicated Server, Cloud Hosting
  • Backend server untuk API
  • Docker

2. Database dan Storage:

  • MySQL, PostgreSQL, MongoDB
  • Minio, Amazon S3

3. Jaringan dan Infrastruktur:

  • Internet 
  • CDN (Content Delivery Network)
  • Load balancer

4. Sistem Operasi dan Platform:

  • Android, iOS
  • Web browser (Chrome, Firefox, Safari)

5. Layanan CI/CD dan Monitoring:

  • GitHub Actions, Jenkins, GitLab CI
  • Sentry, Datadog, New Relic, Grafana untuk pemantauan performa dan error

Apabila terjadi kendala pada layanan kami bisa menghubungi :

  • Niluh Sari Kurnia Pratiwi (No. Hp : 0822-3029-2292) 
  • Febry Satya Wardana (No. Hp : 0853-3510-7930)
1. Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2. Peraturan Anri Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas 3. Instruksi Bupati Kabupaten Banyuwangi Nomor 188/01/Inst/429.011/2022 tentang Penggunaan Aplikasi Sikawan Kabupaten Banyuwangi

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download