Memuat...

Memproses...

Layanan Anggota Perpustakaan Online

Standar Pelayanan

Kartu Tanda Penduduk (KTP) / KIA / FC KK

  1. Pemustaka melaporkan kedatangan kepada petugas dan mengisi daftar kunjungan di komputer sesuai dengan kolom keanggotaan (Anggota/non Anggota)
  2. Petugas meminta Identitas (KTP/KIA/FC KK) dan memberikan penjelasan pengisian Form
  3. Petugas mengisi formulir pendaftaran secara mandiri melalui link https//inlislite ebookbanyuwangi.id/pendaftaran atau dapat dibantu oleh petugas
  4. Petugas menverifikasi keterisian data identitas berdasarkan (KTP/KIA/FC KK) pemustaka
  5. Jika isian benar, pemustaka mengirimkan foto kepada petugas dan memproses Kartu Tanda Anggota (KTA) online
  6. Petugas memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) online kepada Pemustaka
20 Menit
GRATIS (Tidak Dipungut Biaya)
Kartu Tanda Anggota Online
  • Komputer / Tablet / HP
  • Jaringan Internet

Jika ada kendala terkait Pelayanan Kami, Silahkan menghubungi :

  1. Zen Kostolani (WA Only), 0812-3262-249
  2. Sri Wahyuni Isrowati, 0878-6612-5244
  3. Rosyidi, 0851-3678-9990

Bidang Kearsipan

  1. Sugianto, 0852-3425-1988

Bidang Perpustakaan

  1. Yusup Khoiri, 0852-3462-6247
  2. Alfina Hidayati, 0815-5636-393
  3. Muna Lailatul Mahmudah, 0822-9292-4902
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan.

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download