Memproses...
Layanan Anggota Perpustakaan Online
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) / KIA / FC KK
- Pemustaka melaporkan kedatangan kepada petugas dan mengisi daftar kunjungan di komputer sesuai dengan kolom keanggotaan (Anggota/non Anggota)
- Petugas meminta Identitas (KTP/KIA/FC KK) dan memberikan penjelasan pengisian Form
- Petugas mengisi formulir pendaftaran secara mandiri melalui link https//inlislite ebookbanyuwangi.id/pendaftaran atau dapat dibantu oleh petugas
- Petugas menverifikasi keterisian data identitas berdasarkan (KTP/KIA/FC KK) pemustaka
- Jika isian benar, pemustaka mengirimkan foto kepada petugas dan memproses Kartu Tanda Anggota (KTA) online
- Petugas memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) online kepada Pemustaka
20 Menit
GRATIS (Tidak Dipungut Biaya)
Kartu Tanda Anggota Online
- Komputer / Tablet / HP
- Jaringan Internet
Jika ada kendala terkait Pelayanan Kami, Silahkan menghubungi :
- Zen Kostolani (WA Only), 0812-3262-249
- Sri Wahyuni Isrowati, 0878-6612-5244
- Rosyidi, 0851-3678-9990
Bidang Kearsipan
- Sugianto, 0852-3425-1988
Bidang Perpustakaan
- Yusup Khoiri, 0852-3462-6247
- Alfina Hidayati, 0815-5636-393
- Muna Lailatul Mahmudah, 0822-9292-4902
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan.
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure