Memuat...

Memproses...

SURAT PERNYATAAN / KETERANGAN MISKIN

Kecamatan Giri Survey Ditutup

Standar Pelayanan

1. Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa;

2. Formulir Indikator 18 Kriteria Kemiskinan;

3. F.c. Kartu Tanda Penduduk dilegalisasi Camat;

4. F.c. Kartu Keluarga dilegalisasi Camat;

5. F.c. Akta Nikah dilegalisasi KUA;

6. F.c. Akta Kelahiran.

  1. Rekomendasi Surat Pernyataan / Keterangan Miskin
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
  3. Memverfikasi data.
  4. Memverifikasi dan membubuhkan paraf
  5. Menandatangani Rekomendasi Surat Keterangan dari Desa
  6. Memberi nomor register dan Cap Dinas pada Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa dan menyerahkan kepada Pemohon
  7. Menerima Berkas Surat Pernyataan / Keterangan Miskin
30 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
SKTM
  1.  Meja dan kursi pelayanan                
  2.  Internet
  3.  Komputer, printer scaner              
  4.  Alat Tulis Kantor

Patricia Maria Agustina 081317729146

Perda Nomor 2 Tahun 2020 Perbup Nomor 28 Tahun 2013 Perbup Nomor 22 Tahun 2021 Perbup Nomor 31 Tahun 2018

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download