Memproses...
SURAT PERNYATAAN / KETERANGAN MISKIN
Kecamatan Giri
Survey Aktif
Bantu Kami Tingkatkan Layanan
Isi survey kepuasan untuk layanan ini
Periode: 01 Jul - 31 Aug 2026
Standar Pelayanan
1. Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa;
2. Formulir Indikator 18 Kriteria Kemiskinan;
3. F.c. Kartu Tanda Penduduk dilegalisasi Camat;
4. F.c. Kartu Keluarga dilegalisasi Camat;
5. F.c. Akta Nikah dilegalisasi KUA;
6. F.c. Akta Kelahiran.
- Rekomendasi Surat Pernyataan / Keterangan Miskin
- Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
- Memverfikasi data.
- Memverifikasi dan membubuhkan paraf
- Menandatangani Rekomendasi Surat Keterangan dari Desa
- Memberi nomor register dan Cap Dinas pada Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa dan menyerahkan kepada Pemohon
- Menerima Berkas Surat Pernyataan / Keterangan Miskin
30 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
SKTM
- Meja dan kursi pelayanan
- Internet
- Komputer, printer scaner
- Alat Tulis Kantor
Patricia Maria Agustina 081317729146
Perda Nomor 2 Tahun 2020
Perbup Nomor 28 Tahun 2013
Perbup Nomor 22 Tahun 2021
Perbup Nomor 31 Tahun 2018
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure
Scan QR Code
Scan QR code ini untuk mengisi survey kepuasan layanan
SURAT PERNYATAAN / KETERANGAN MISKIN