Memproses...
SURAT PERNYATAAN / KETERANGAN MISKIN
Kecamatan Giri
Survey Ditutup
Standar Pelayanan
1. Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa;
2. Formulir Indikator 18 Kriteria Kemiskinan;
3. F.c. Kartu Tanda Penduduk dilegalisasi Camat;
4. F.c. Kartu Keluarga dilegalisasi Camat;
5. F.c. Akta Nikah dilegalisasi KUA;
6. F.c. Akta Kelahiran.
- Rekomendasi Surat Pernyataan / Keterangan Miskin
- Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi
- Memverfikasi data.
- Memverifikasi dan membubuhkan paraf
- Menandatangani Rekomendasi Surat Keterangan dari Desa
- Memberi nomor register dan Cap Dinas pada Surat Pernyataan / Keterangan Miskin dari Desa dan menyerahkan kepada Pemohon
- Menerima Berkas Surat Pernyataan / Keterangan Miskin
30 Menit
Gratis (tidak dipungut biaya)
SKTM
- Meja dan kursi pelayanan
- Internet
- Komputer, printer scaner
- Alat Tulis Kantor
Patricia Maria Agustina 081317729146
Perda Nomor 2 Tahun 2020
Perbup Nomor 28 Tahun 2013
Perbup Nomor 22 Tahun 2021
Perbup Nomor 31 Tahun 2018
Dokumen SOP
Standard Operating Procedure