Memuat...

Memproses...

Pengajuan KK, KTP, dan KIA

Kecamatan Glagah Survey Aktif

Bantu Kami Tingkatkan Layanan

Isi survey kepuasan untuk layanan ini

Periode: 01 Apr - 30 Jun 2026

Standar Pelayanan

 1. FC KK

2. FC KTP

3.  FC. Akte Kelahiran

4. FC. Surat Nikah / Surat Cerai 

5. FC. Ijazah

Pemohon datang ke Kantor Pelayanan Kecamatan Glagah dengan Membawa Persyaratan sesuai dengan pengajuan, kemudian menyerahkan persyaratan kepada petugas, dan petugas pelayanan segera memeriksa kelengkapan, dan memproses melalui layananan online yang berlaku.

-
-
Berkas Kependudukan

- wifi

- Ruang Tunggu

Jika ada masalah terkait Pelayanan silahkan kontak :

admin wa kec. : 081290514190

ig : @kecamatan.glagah


- UU No. 12 Tahun 2006 - UU No. 23 Tahun 2006 - Peraturan Presiden No. 26 Th. 2009 - Permendagri No. 9 Tahun 2011 - PP No. 37 Tahun 2007 - Perda Kab. Banyuwangi No. 9 Th. 2007 - Perda Kab. Banyuwangi No. 2 Th. 2014

Dokumen SOP

Standard Operating Procedure

Download